Penggunaan analisis rasio sangat penting agar investor atau trader dapat cepat mengambil keputusan. Apalagi bagi yang tidak mau ribet dengan sejumlah laporan keuangan yang detail. Ibarat sebuah laptop ada orang yang hanya butuh informasi awal berupa merk, ram, memory, ketajaman layar dan harga, sama dengan yang dilakukan seorang investor mereka butuh spesifikasi awal untuk melihat suatu harga saham. Spesifikasi ini bisa dilihat dari Rasio Price Earning Ratio (PER) dan Price book value (PBV).
PER adalah Ratio yang memperlihakan perbandingan antara harga saham dan laba bersih yang dilihat dari setiap lembar saham (Earning Per Share/EPS). Contohnya perusahaan Alam saham mempunyai harga saham sebesar Rp.5000 perlembarnya dengan EPS sebesar Rp.500 per lembar. Nilai EPS didapat dari laba bersih keseluruhan sebesar 10 milyar dibagi jumlah saham yang beredar sebesar 20 juta lembar saham maka di dapat Rp.500 per lembar. Dari informasi tersebut didapat nilai PER perusahaan alam saham adalah harga saham Rp.5000 dibagi dengan Rp.500 yaitu 10 kali. Nilai PER 10 kali memberikan informasi bahwa harga saham tersebut berada 10 kali dari kemampuan perusahaan dalam mencetak laba perlembarnya. Kemudian andai harga saham turun menjadi Rp.4000 perlembar maka nilai PER nya adalah 4000 dibagi 500 yaitu 8 kali. Tentu artinya semakin kecil nilai PER maka harga saham tersebut semakin murah.

Informasi PER akan sangat mudah didapat bila laporan keuangan tahunan sudah dikeluarkan, akan tetapi masalahnya menunggunya terlalu lama bagi investor/trader yang butuh waktu yang cepat. Ada sebuah formula yang umum digunakan dalam penghitungan PER dengan menggunakan data kuartal laporan keuangan perusahaan yang bersangkutan. Untuk kuartal 1 , EPSnya yaitu di kali 4 untuk mendapatkan nilai EPS setahun penuh, kuartal 2 EPSnya di kali 2 dan Kuartal 3 EPSnya di kali 4/3.
Setiap terjadi perubahan harga saham tiap waktu mengakibatkan PER cenderung labil, maka untuk mendapatkan rasio yang lebih stabil maka investor dapat menggunakan Rasio Price to Book Value (PBV). Penghitungan rasio ini berdasarkan nilai buku saham yang bersangkutan yang di dapat dari nilai ekuitas perusahaan dibagi jumlah saham yang beredar. Bagi yang belum mengetahui nilai ekuitas jangan khawatir karena nilai ekuitas sendiri berarti aset bersih hasil pengurangan total kewajiban/liabilitas dengan total nilai aset/ asset.
Contohnya nilai aset perusahaan alam saham sebesar 100 milyar, setelah dikurangin seluruh kewajiban dan kepentingan non pengendali didapat nilai ekuitas sebesar 50 milyar. Nilai PBVnya berdasarkan informasi di atas sebesar 2 kali. Perhitungan PBVnya sebagai berikut dari nilai ekuitas 50 milyar dibagi 20 juta lembar saham yaitu Rp.2500. Sementara itu harga saham di pasar saham saat ini adalah Rp.5000 artinya 2 kali lipat dari harga nilai buku. Sama seperti PER, semakin tinggi nilai PBV suatu perusahaan semakin mahal pula harga saham yang bersangkutan. Cukup mudah bukan penghitungan yang sederhana yang mudah dimengerti bagi semua kalangan.
Cara yang lebih mudah lagi tampa harus menghitung terus menerus baik PER dan PBV bisa langsung melihat website terpercaya yang selalu mengupdate perkembangan kedua rasio tersebut. Kelemahanya anda akan terlalu dimanja tapi manja juga tidak masalah asalkan nilai yang disajikan website tersebut valid dan kredibel.